JurnalPatroliNews – Banten,- Mahasiswa KKM 63 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar sosialisasi bidang hukum di Desa Sukajadi Carita (15/8/2024). Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan peserta yaitu para tokoh masyarakat desa sukajadi, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi, Camat Carita Beserta, pemateri yang hadir dalam acara kali ini yaitu dari Anggota Kejaksaan Kabupaten Pandeglang dan Anggota Polres Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, kepala Desa Sukajadi menuturkan pelaksanaan sosialisasi HAM ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan HAM, sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir. “Berupaya memecahkan persoalan secara komprehensif, dengan melibatkan semua unsur para pemangku kepentingan di daerah, dengan harapan masyarakat Desa Sukajadi dapat meningkatkan kualitas kehidupan dilihat dari aspek-aspek kehidupan yang melengkapinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Camat Carita dalam sambutannya menjelaskan bahwa implementasi nilai-nilai HAM merupakan perwujudan nyata dari 10 hak dasar manusia yang terkandung dalam rencana aksi hak asasi manusia meliputi, hak hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas rasa aman; hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan, dan hak anak.
Pada Diseminasi HAM tersebut juga dibahas materi terkait Implementasi Hak-hak Dasar Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara khususnya di Desa Sukajadi, seperti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan pengawasan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di ruang pendidikan agama, jelas Ita Rosita Wahyiah selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKM 63 UNIBA.
Komentar