JurnalPatroliNews – Makassar – Edwin, seorang pemuda berusia 19 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal saat ia hendak meminjam uang dari seorang temannya.
Edwin mendatangi Polrestabes Makassar bersama ayah dan kakaknya untuk melaporkan kejadian yang menimpanya, di mana ia dipukul dan disekap oleh para pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, ketika Edwin mencoba menghubungi temannya untuk meminta bantuan uang.
Ketika ia tiba di lokasi perjanjian di sebuah rumah kos di Jalan Landak Baru, Kecamatan Rappocini, ia justru disergap oleh sekitar enam orang pria yang langsung menggiringnya ke sebuah rumah kosong.
Di tempat itu, ia dianiaya oleh kelompok tersebut secara bergantian hingga mengalami luka memar di tubuhnya.
“Saya disekap dan dikeroyok oleh enam orang,” ujar Edwin. Selain dianiaya, korban juga kehilangan barang pribadinya, termasuk rokok elektrik yang diambil oleh para pelaku.
Edwin menjelaskan bahwa ia telah berupaya menghubungi temannya melalui pesan singkat, namun tidak dibalas, hingga akhirnya temannya meminta Edwin untuk datang langsung.
“Sampai di sana sudah ada yang menunggu saya, kemudian saya disekap ke rumah kosong,” katanya.
Hingga saat ini, motif di balik penganiayaan tersebut masih belum jelas.
Belum diketahui motif pasti aksi penganiayaan tersebut. “Motif masih didalami karena korban juga belum tahu juga siapa pelakunya, kasus itu masih didalami tim penyidik Polrestabes Makassar,” imbuh Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.
Komentar