Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di publik berpotensi berujung pada langkah hukum. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terkait isu tersebut.

Menurut Yakup, diskusi internal sedang berlangsung di tim kuasa hukum terkait langkah selanjutnya.

“Kami masih membahas beberapa opsi, namun saat ini diskusi ini masih dalam tahap awal, jadi belum ada keputusan final,” ujar Yakup saat ditemui di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Yakup juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan mengenai ijazah Jokowi yang diduga palsu bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik. Namun, tim kuasa hukum Jokowi enggan terburu-buru dalam mengambil tindakan dan akan mempertimbangkan dengan hati-hati setiap langkah yang diambil.

Meski demikian, Jokowi dikatakan sudah memaafkan mereka yang terlibat dalam menyebarkan tuduhan tersebut. “Selama dua tahun ini, Pak Jokowi sudah sangat memaafkan. Tidak ada tindakan apa pun yang diambil dari pihak beliau,” tutup Yakup.

Komentar