Sri Mulyani Tambah Modal Indonesia di Tiga Bank Internasional, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia menambah modal investasi di tiga lembaga keuangan internasional dengan total mencapai Rp1,7 triliun, termasuk di dalamnya Islamic Development Bank (IsDB). Langkah ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 2 Juni 2025.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan bahwa pemerintah akan menyuntikkan dana ke tiga institusi keuangan global, yakni:

  • Islamic Development Bank (IsDB)
  • International Fund for Agricultural Development (IFAD)
  • International Development Association (IDA)

Mengacu pada Pasal 3 ayat (1) PMK 35/2025, tambahan dana untuk IsDB mencapai Rp1,534 triliun atau sekitar US$5,35 juta. Sementara untuk IFAD, alokasi investasinya sebesar Rp45,3 miliar atau US$3 juta. Adapun investasi untuk IDA ditetapkan senilai Rp188,75 miliar, setara US$12,5 juta.

Seluruh alokasi investasi ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Pemerintah juga membuka kemungkinan nilai investasi bertambah karena fluktuasi nilai tukar, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 PMK tersebut.

Sebagai catatan, IsDB adalah organisasi keuangan multilateral yang berpusat di Arab Saudi. Indonesia telah menjadi anggota sejak diterbitkannya Keppres Nomor 5 Tahun 1975.

Sementara itu, IFAD merupakan lembaga di bawah naungan PBB dengan markas di Italia, dan keikutsertaan Indonesia diresmikan melalui Keppres Nomor 41 Tahun 1977.

Sedangkan IDA, yang merupakan bagian dari Kelompok Bank Dunia (World Bank Group) dan berkedudukan di Amerika Serikat, diikuti Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1968.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama global, khususnya dalam sektor keuangan dan pembangunan internasional.

Komentar