JurnalPatroliNews – Jakarta – Drama baru mencuat dari kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, ternyata telah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi sejak 19 Juni 2025. Tapi yang bikin heboh, kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengaku belum tahu-menahu soal pencekalan itu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, langsung angkat bicara menjawab protes tersebut. Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/6), Agus menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
“Kita cekal sesuai permintaan dari aparat penegak hukum,” tegas Agus kepada awak media.
Lebih mengejutkan lagi, Agus menyatakan bahwa tidak ada kewajiban dari pihak Imigrasi untuk memberitahu langsung kepada orang yang dicekal.
“Enggak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan,” ujarnya lugas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah resmi mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan karena tengah mendalami kasus pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut langkah ini penting untuk memperlancar penyidikan.
Namun, Hotman Paris punya versi berbeda.
“Klien [Nadiem] belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” kata Hotman pada Jumat (27/6), sambil menambahkan bahwa Nadiem siap mengikuti semua proses hukum.
Kini, penyidik masih mempelajari keterangan yang telah diberikan Nadiem pada pemeriksaan Senin lalu (23/6), dan belum menjadwalkan pemanggilan ulang.
Dari informasi yang dihimpun, penyidik menemukan adanya indikasi permufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop. Ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis mengarahkan kajian ke pemilihan Chromebook, meski uji coba di lapangan sudah menunjukkan bahwa perangkat itu tidak efektif untuk pembelajaran.
Tak hanya itu, sejumlah mantan staf Nadiem juga sudah diperiksa, dan beberapa lokasi penting telah digeledah. Dari hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan karena diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.
Komentar