JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menanggapi perbincangan publik terkait kebijakan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat yang saat ini ditetapkan sebesar 19 persen.
Ia menjelaskan bahwa proses negosiasi tarif masih berlangsung dan ditangani langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah pimpinan Menko Airlangga Hartarto.
“Masih ada waktu sekitar dua minggu. Tim Pak Airlangga sedang terus mengupayakan agar tarif bisa ditekan lebih rendah dari 19 persen yang sebelumnya sudah turun dari 32 persen,” ujar Havas dalam acara diskusi yang digelar oleh Kantor Komunikasi Presiden di kawasan Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juli 2025.
Havas menekankan bahwa konteks tarif tidak bisa dilihat secara hitam putih. Ia menyebut bahwa produk-produk dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia umumnya bukan barang konsumsi harian, sehingga perbandingan antara tarif 0 persen di Indonesia dan 19 persen dari AS tak bisa dipahami secara sederhana.
“Kalau dilihat, produk dari AS itu bukan barang yang bersaing langsung dengan produk kita. Mereka ekspor kedelai dan gandum, bukan sepatu, bukan kopi, bukan pakaian jadi. Jadi tidak bisa dibilang kita dirugikan karena beda angka tarif,” jelasnya.
Menurut Havas, pendekatan terhadap kebijakan tarif harus mempertimbangkan karakteristik produk dan dampaknya terhadap sektor industri dalam negeri.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa perjanjian tarif ini merupakan bagian dari kesepakatan yang telah dicapai dengan pemerintah Indonesia. “Indonesia akan membayar tarif 19 persen, sedangkan kami (AS) tidak membayar apa pun,” kata Trump pada Rabu, 16 Juli 2025.














