Tunggak Pajak Hampir Rp900 Juta, Hotel Mewah di Bekasi Disorot dengan Stiker ‘Tidak Patuh Pajak’

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Sebuah hotel bintang empat di Kota Bekasi, Grand Amarossa, kini menjadi sorotan publik usai ditempeli stiker bertuliskan “Tidak Patuh Pajak.” Langkah ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bersama Komisi 4 DPRD sebagai bentuk penegakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak.

Ketua Komisi 3 DPRD Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa hotel tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sejak tahun 2023 hingga 2025, dengan total tunggakan mendekati Rp900 juta. Jumlah tersebut mencakup pajak hotel dan restoran.

“Ini bukan angka kecil. Sudah dua tahun menunggak, dan itu menunjukkan kurangnya komitmen,” ujar Arif dalam pernyataan resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Arif, manajemen hotel berdalih bahwa penurunan pendapatan menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran. Namun ia menilai alasan itu tak bisa dijadikan pembenaran.

“Masalahnya bukan omzet semata, melainkan tanggung jawab sebagai wajib pajak. Kewajiban ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Stiker Sebagai Instrumen Tekanan Sosial dan Teguran Serius

Pemasangan stiker tersebut bukan sekadar simbol teguran, melainkan strategi untuk menimbulkan efek jera dan mendorong kepatuhan fiskal.

“Stiker ini diharapkan menjadi alarm. Jangan tunggu sampai dipermalukan dulu baru patuh,” kata Arif.

Ia menambahkan, tindakan ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa semua pihak menjalankan kewajibannya secara adil dan transparan.

“Kami butuh kepastian pembayaran, bukan janji yang terus diundur,” ujar Arif.

Risiko Reputasi vs Keadilan Pajak

Dampak dari pemasangan stiker ini bisa merugikan citra hotel di mata pelanggan dan mitra usaha. Namun, DPRD dan Bapenda menegaskan bahwa sanksi ini sudah sesuai dan terukur.

“Kalau dibiarkan, bisa memicu efek domino. Hotel lain bisa ikut menyepelekan kewajiban. Ini soal ketertiban dan keadilan,” pungkas Arif.