JurnalPatroliNews – Laporan World Giving Report (WGR) 2025 yang dirilis baru-baru ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam peta global kedermawanan. Posisi Indonesia sebagai negara paling dermawan yang pernah menduduki puncak pada 2017 kini turun drastis ke peringkat 21 dari total 101 negara yang diteliti.
Dalam laporan ini, Nigeria menempati posisi pertama, disusul oleh Mesir dan China. Menariknya, negara-negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi justru banyak berasal dari kawasan berkembang, terutama dari benua Afrika, bukan dari negara-negara maju.
Metodologi Baru, Wawasan Lebih Dalam
Direktur Eksekutif Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Hamid Abidin, menjelaskan bahwa penurunan peringkat Indonesia tidak serta merta mencerminkan penurunan semangat memberi, melainkan karena pendekatan metodologi yang berbeda digunakan dalam WGR dibandingkan pendahulunya, World Giving Index (WGI).
“Pendekatan baru ini lebih menyeluruh. Tidak hanya melihat seberapa sering masyarakat memberi, tapi juga memperhitungkan nilai donasi dibandingkan dengan pendapatan dan variasi cara pemberian,” ujar Hamid dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, pendekatan ini memberi gambaran yang lebih kaya terhadap realitas filantropi global, sehingga negara-negara dengan donasi bernilai besar mendapat pengakuan lebih tinggi dalam pemeringkatan.
Kunci: Kepercayaan terhadap Lembaga Amal
Menurut Hamid, kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi menjadi faktor penentu utama dalam membangun budaya kedermawanan yang kuat. Negara-negara di mana masyarakat percaya pada organisasi amal, cenderung memiliki tingkat partisipasi dan kontribusi finansial yang lebih tinggi.
“WGR 2025 menunjukkan bahwa wilayah seperti Afrika dan Asia yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap organisasi filantropi, mengalami lonjakan partisipasi dan donasi,” jelasnya.
Secara global, skor rata-rata terkait pentingnya peran lembaga amal dalam masyarakat adalah 10,98 dari 15, sementara tingkat kepercayaan terhadap lembaga tersebut mendapat skor 9,22 dari 15.
Peran Pemerintah dan Regulasi Jadi Penentu
Hamid menyoroti bahwa negara-negara yang pemerintahnya aktif mendorong sektor filantropi menunjukkan hasil jauh lebih positif. WGR 2025 mencatat bahwa di 42 negara dengan kebijakan profilantropi, masyarakat menyumbang 1,7 kali lipat lebih besar dibanding negara yang pemerintahnya pasif.
Hal ini dinilai penting bagi Indonesia, yang memiliki potensi besar menjadi pusat filantropi di Asia Tenggara, jika dukungan kebijakan diperkuat dan regulasi diperbaharui.
“Saat ini, Indonesia masih menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sebagai dasar pengaturan. Regulasi ini sudah sangat usang dan tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman,” jelas Hamid.
Selain itu, insentif pajak bagi para donatur di Indonesia dinilai terlalu sempit dan tidak kompetitif dibanding negara lain, bahkan dengan tetangga di Asia Tenggara.
Kekuatan Budaya Sosial dan Agama Perlu Difasilitasi
Hamid menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa budaya kedermawanan Indonesia yang dilandasi nilai-nilai agama dan sosial sangat kuat. Namun, kekuatan itu tidak akan optimal jika tidak didukung oleh regulasi yang mendorong, sistem insentif yang menarik, dan transparansi lembaga filantropi.
“Indonesia punya potensi luar biasa untuk menjadi pemimpin di sektor ini. Tapi kita butuh pembaruan regulasi dan komitmen kuat dari negara untuk menjadikan filantropi sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan,” pungkasnya.














