JurnalPatroliNews – Jakarta – Yoon Suk-yeol, mantan Presiden Korea Selatan, kembali menolak menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa khusus yang menangani kasus dugaan pemberontakan terhadapnya. Yoon tengah menghadapi sidang atas tuduhan berencana menerapkan darurat militer yang gagal dijalankan pada Desember 2024.
Dikutip dari Reuters, Yoon diketahui tidak bersedia keluar dari ruang tahanan ketika dijemput untuk diperiksa. Ia bahkan dilaporkan hanya mengenakan pakaian dalam dan berbaring di lantai sel saat jaksa datang. Kantor berita Yonhap menyebut Yoon menolak menggunakan seragam tahanan.
“Ketika hendak dibawa untuk diperiksa, tersangka justru menolak dengan keras. Ia berbaring di lantai sel, tanpa mengenakan pakaian tahanan sebagaimana seharusnya,” jelas juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jung-hee, dalam konferensi pers.
Pihak kuasa hukum Yoon, Yu Jeong-hwa, menyampaikan bahwa tindakan kliennya tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi sel yang panas mencapai hampir 40 derajat Celsius dan sempit membuat pakaian tahanan tak layak dikenakan. Ia menyebut kondisi itu sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat Yoon dan pelanggaran terhadap hak asasi para tahanan.
Yoon sendiri telah diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada April lalu. Ia kini terancam hukuman mati bila terbukti melakukan upaya pemberontakan.
Saat ini, kasus Yoon ditangani oleh jaksa independen yang dibentuk langsung oleh pemerintahan Presiden Lee Jae-myung. Sejak Juli, ia ditempatkan di sel isolasi di fasilitas penahanan Seoul, menyusul pengembangan dakwaan baru oleh jaksa. Salah satunya melibatkan sang istri, Kim Keon-hee, yang juga mantan ibu negara. Keduanya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi hasil pemilu.
Yoon membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Tim pembelanya menyebut proses hukum ini sarat motif politik dan merupakan bentuk balas dendam.
Penolakan untuk diperiksa ini bukan kali pertama dilakukan Yoon. Sebelumnya, pada Kamis (31/7), ia juga menolak pemeriksaan karena alasan kesehatan. Pengacaranya menyebut kondisi fisik Yoon yang menurun bisa menyebabkan kerusakan pada penglihatannya.














