JurnalPatroliNews – Jakarta – Silfester Matutina, Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih, tengah menjadi sorotan setelah vonis hukum terhadap dirinya dinyatakan berkekuatan tetap. Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), melalui presidium mereka Nurmadi H. Sumarta, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan melakukan penangkapan dan eksekusi hukum.
“Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah tidak boleh diabaikan,” ujar Nurmadi, Senin (4/8/2025).
Silfester telah dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan MA No. 287K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019. Namun, hingga kini, ia belum ditahan dan masih beraktivitas secara bebas.
Nurmadi menekankan bahwa Kejari Jakarta Selatan harus segera menjalankan amar putusan tersebut. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Silfester dari posisi strategis sebagai komisaris di BUMN sektor pangan, Food ID, melalui Menteri BUMN Erick Thohir.
“Tidak pantas seorang terpidana menduduki jabatan penting di perusahaan negara,” tegasnya.
Silfester, yang dikenal sebagai salah satu pendukung setia Presiden Joko Widodo, dikabarkan telah dipanggil secara resmi oleh Kejari Jaksel pada hari yang sama. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Yang bersangkutan telah diundang untuk hadir. Jika tidak mengindahkan, maka akan diambil langkah hukum secara paksa,” ungkap Anang kepada awak media.
Kasus hukum ini berawal dari pernyataan Silfester saat melakukan orasi di depan Markas Besar Polri pada 15 Mei 2017. Dalam pidatonya, ia menuduh Jusuf Kalla memainkan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Pernyataan tersebut kemudian digugat dan dinyatakan sebagai tindakan fitnah yang melanggar hukum.
Kini, publik menanti apakah proses hukum terhadap Silfester Matutina akan segera dijalankan secara tegas dan tanpa kompromi.














