JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan RI yang digelar secara hybrid pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, Cabjari, hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri.
Dalam sambutan pembukaannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas peran serta seluruh jajaran Kejaksaan yang mendukung terselenggaranya forum evaluasi ini. Ia menegaskan, evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan merupakan instrumen penting untuk mengkaji capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun langkah perbaikan dalam rangka memperkuat institusi.
“Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai angka 76%. Ini bukan angka biasa. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran,” ujar Jaksa Agung penuh keyakinan.
Tinjauan Kinerja Semester I: Antara Capaian dan Tugas Lanjutan
Berdasarkan laporan, Kejaksaan mencatat realisasi anggaran sebesar 35,65% dan kinerja fisik 43,43% pada Semester I. Jaksa Agung mengingatkan pentingnya konsistensi antara penggunaan anggaran dan hasil kerja, terutama untuk menjaga penilaian kinerja dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, Kejaksaan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan tahun berturut-turut, yang menurut Jaksa Agung merupakan cermin akuntabilitas serta pengelolaan anggaran yang berintegritas.
Fokus Semester II: Tuntaskan Target Strategis Nasional
Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh program dan strategi kerja ke depan harus berorientasi pada sembilan sasaran strategis Kejaksaan RI Tahun 2025, antara lain:
- Supremasi hukum yang adil dan transparan,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum,
- Penguatan intelijen penegakan hukum,
- Transformasi sistem penuntutan,
- Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dan Advocaat Generaal,
- Pemulihan aset dan kerugian negara,
- Profesionalisme aparatur Kejaksaan,
- Penguatan infrastruktur penegakan hukum.
Arahan Khusus untuk Setiap Bidang Kejaksaan
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan terperinci kepada masing-masing bidang:
- Pembinaan: Selesaikan segera program prioritas nasional yang belum tuntas.
- Intelijen: Perkuat peran strategis intelijen dalam edukasi hukum dan pengawasan.
- Pidum: Lanjutkan reformasi penuntutan berbasis keadilan restoratif dan proses hukum yang adil.
- Pidsus: Tingkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi, TPPU, dan pelanggaran HAM berat.
- Datun: Maksimalkan fungsi pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.
- Pidmil: Percepat penyelesaian perkara koneksitas.
- Pengawasan: Jadikan pengawasan internal sebagai garda terdepan kualitas kerja.
- Diklat: Bangun SDM unggul berkarakter kuat, baik dari unsur Jaksa maupun non-Jaksa.
- Pemulihan Aset: Tingkatkan efektivitas pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.
Penegasan Etika dan Integritas
Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas dan kehormatan institusi.
“Jangan sekali-kali mencoreng nama baik Kejaksaan dengan perbuatan tercela. Kita bukan hanya individu, tapi bagian dari sistem yang harus bergerak bersama menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru dalam mempercepat capaian strategis Kejaksaan, sekaligus memperkokoh posisi lembaga ini sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.














