Warga Dukuh Zamrud Protes Kegiatan Keagamaan Umi Cinta, Diduga Ada Pungutan dan Janji Masuk Surga

JurnalPatroliNews – Suasana di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memanas setelah sejumlah warga mendatangi rumah seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa Umi Cinta.

Mereka mempertanyakan praktik kegiatan keagamaan yang berlangsung di kediaman tersebut karena dianggap janggal dan meresahkan.

Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, mengungkapkan bahwa peserta yang hadir diminta membayar iuran setiap kali pertemuan.

“Per orang diminta Rp100 ribu. Kalau datang berdua suami-istri ya Rp200 ribu. Kalau bawa anak dua, bisa sampai Rp400 ribu sekali pertemuan. Bahkan, ada kabar mereka yang membayar Rp1 juta dijanjikan masuk surga,” ujarnya, Selasa (12/8).

Selain pungutan, warga juga menyoroti dampak sosial yang muncul. Beberapa istri dikabarkan menjadi berani menentang bahkan mengancam bercerai dari suami, sedangkan anak-anak menolak mematuhi orang tua setelah ikut kegiatan tersebut.

Pengaturan acara pun dinilai tidak sesuai norma, karena jemaah laki-laki dan perempuan ditempatkan dalam satu ruangan tanpa pembatas.

Berembus pula kabar bahwa sejumlah perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung dengan kelompok ini.

“Bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga memecah belah keluarga dan membuat hubungan warga renggang,” kata TS (53), salah satu warga.

PY sendiri belum memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut. Menurut warga, rumah itu jarang ia tempati, sehingga sulit dimintai keterangan langsung.

Warga berharap aparat berwenang segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas yang mereka nilai mengganggu ketertiban dan keharmonisan lingkungan.