JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Malaysia akan menindak tegas keberadaan 128 dermaga tak berizin yang tersebar di sepanjang Sungai Kolok, wilayah perbatasan dengan Thailand. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar memutus jalur penyelundupan dan aktivitas kriminal lintas negara.
Kepala Kepolisian Negara Bagian Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengungkapkan bahwa pembongkaran akan dilakukan pada dermaga-dermaga di tepi sungai yang membentang dari Tumpat hingga Rantau Panjang, setelah rencana tersebut mendapatkan lampu hijau dari pemerintah negara bagian.
“Dengan pembongkaran ini, kami berharap seluruh jalur ilegal di wilayah tersebut dapat benar-benar terhapus, sehingga berbagai bentuk kejahatan lintas batas dapat dicegah,” ujar Yusoff, dikutip dari Bernama, Selasa (12/8/2025).
Tumpat sendiri berbatasan langsung dengan distrik Tak Bai di Thailand, sedangkan Rantau Panjang berada tepat di seberang distrik Sungai Kolok, keduanya terletak di provinsi Narathiwat. Kawasan ini telah lama dikenal sebagai titik rawan untuk peredaran barang selundupan maupun keluar-masuknya manusia secara ilegal.
Proses pembongkaran diperkirakan menelan biaya antara 2.000 hingga 5.000 ringgit atau sekitar Rp7 juta–Rp19 juta.
Pemerintah Negara Bagian Kelantan dalam beberapa tahun terakhir memang semakin gencar memerangi perdagangan manusia, penyelundupan barang, serta tindak kriminal terorganisir.
Aparat keamanan menduga, kelompok kejahatan besar termasuk jaringan triad memanfaatkan dermaga-dermaga ilegal di Sungai Kolok sebagai jalur keluar-masuk strategis antara Malaysia dan Thailand.













