Komitmen Jaga SDA Nasional, TNI AL Amankan 1,9 Ton Pasir Timah Diduga Akan Diselundupkan

JurnalPatroliNews | Karimun – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sumber daya alam strategis yang diduga akan dikirim ke luar negeri. Dalam operasi yang digelar di wilayah Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan sekitar 1,9 ton pasir timah yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) dini hari oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Operasi Cakra-26 K Satuan Intelijen Maritim (Sat Intelmar) Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal).

Keberhasilan operasi bermula dari kegiatan pengintaian dan penyekatan di kawasan Perairan Pelambung. Sekitar pukul 01.25 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang bergerak menuju lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kapal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa speedboat tersebut akan memuat pasir timah di salah satu dermaga tidak resmi atau yang dikenal sebagai “dermaga tikus” di wilayah Perairan Pongkar sebelum diberangkatkan menuju Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit speedboat fiber, seorang yang diduga sebagai pelaku utama, seorang nahkoda, tiga anak buah kapal (ABK), serta 50 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1,9 ton.

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain pasir timah, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan, di antaranya telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, tas, dompet, kacamata, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pasir timah tersebut diduga akan dipasarkan ke Malaysia dengan nilai sekitar Rp800 ribu per kilogram. Dengan estimasi muatan mencapai 1,9 ton, potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,52 miliar.

Untuk memastikan kualitas mineral yang diamankan, sampel pasir timah telah diuji di laboratorium Perwakilan PT Timah Kundur. Hasil pengujian menunjukkan kandungan timah (Sn) berkisar antara 40 hingga 50 persen.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa material yang diamankan merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pencucian (washing) maupun pengolahan awal sehingga masih mengandung mineral ikutan dalam jumlah cukup tinggi.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia sekaligus melindungi sumber daya alam nasional dari praktik kejahatan lintas negara.

Operasi ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memberantas penyelundupan, mengamankan komoditas strategis nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi melalui pengawasan terhadap kekayaan alam Indonesia.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi, memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, serta mengoptimalkan patroli di wilayah yurisdiksi Indonesia guna mencegah berbagai bentuk kejahatan maritim, termasuk penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.

Komentar