KPK Periksa Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (14/8).

Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/8).

Pantauan hingga berita ini ditulis, Bambang belum terlihat hadir di markas KPK.

Bambang bukan kali ini saja diperiksa dalam perkara bansos. Ia sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) periode 2020–2021 di Kemensos. Pemeriksaan dilakukan pada tahap penyidikan Desember 2023 dan berlanjut ke tahap persidangan Maret 2024.

Sehari sebelumnya, Rabu (13/8), penyidik KPK telah memanggil lima saksi lain. Mereka adalah:

  • Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021–2024)
  • Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018–2022)
  • Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, PNS Kemensos
  • Gary Judianto Tanoesoedibjo, Komisaris PT DNR (sejak 2018) sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics

Kasus dugaan korupsi ini merupakan lanjutan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan sejumlah pihak.

“Penyidikan ini dimulai Agustus 2025 sebagai pengembangan dari kasus bansos Kemensos yang telah ditangani sebelumnya,” jelas Budi.

KPK menyebut sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun identitas dan rincian konstruksi kasus akan diumumkan setelah penyidikan rampung.