Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025 itu menghadirkan:

  1. UK, mantan Account Officer Korporasi I PT Bank BJB periode 2019–2021.
  2. CT, Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia.

Keduanya diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang menjerat tersangka MUL. Penyidik mendalami peran para saksi, termasuk aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini, menurut Kejagung, bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.