JurnalPatroliNews – Bogor – Aksi pencopetan nyaris menimpa sepasang suami istri saat berolahraga di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (16/8/2025) pagi. Beruntung, upaya pelaku berhasil digagalkan, dan tak lama kemudian ia ditangkap polisi.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo menjelaskan bahwa pelaku berinisial J alias K (38) sudah diamankan. “Kasus ini sempat viral di media sosial. Syukurlah pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Simpang Ciawi pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Waluyo, Senin (18/8/2025).
Kejadian bermula ketika korban dan suaminya tengah berolahraga pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku mengikuti mereka dan mencoba membuka ritsleting tas sang istri. Namun, suaminya yang merasa curiga segera menepis aksi itu sehingga pencopetan hanya sebatas percobaan.
“Korban langsung menghadang, mendorong pelaku, hingga terjadi adu mulut. Saat itu warga sekitar ikut membantu sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelas Waluyo.
Hasil penyelidikan sementara, J diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa dan diduga tergabung dalam kelompok copet. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.














