JurnalPatroliNews – Jakarta – Ribuan pekerja dari berbagai daerah di Indonesia berencana turun ke jalan pada 28 Agustus 2025 dalam aksi unjuk rasa nasional. Aksi besar-besaran ini digagas oleh Koalisi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh.
Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan demonstrasi akan berlangsung serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. “Aksi nasional ini akan dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia pada 28 Agustus mendatang,” kata Said dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
Untuk kawasan Jabodetabek, aksi diperkirakan melibatkan sekitar 10 ribu buruh. Massa akan terkonsentrasi depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Peserta berasal dari Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat, hingga Banten.
Gerakan tersebut diberi nama HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Said menegaskan, aksi ini bukan sekadar menolak sistem pengupahan rendah, tetapi juga mendesak penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Selain itu, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. “Tuntutan utama kami adalah perbaikan kesejahteraan pekerja, termasuk penyesuaian upah minimum,” jelas Said.
Dalam aksi HOSTUM, terdapat enam poin utama yang akan disuarakan:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta bentuk Satgas PHK.
- Lakukan reformasi pajak ketenagakerjaan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan baru tanpa konsep Omnibus Law.
- Dorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu serta perbaikan desain sistem Pemilu 2029.
Said menegaskan, aksi ini akan berlangsung damai sebagai wujud penyampaian aspirasi buruh secara konstitusional.














