JurnalPatroliNews – Jakarta – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri merilis hasil pemeriksaan DNA terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA. Dari hasil uji laboratorium, dipastikan bahwa CA bukanlah anak kandung Ridwan Kamil.
“Hasil analisis seluruh profil DNA membuktikan secara ilmiah bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, namun bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).
Menurut Sumy, sampel DNA dari RK, Lisa, dan CA diterima sejak 7 Agustus. Pemeriksaan laboratorium berlangsung pada 8–12 Agustus 2025 dengan serangkaian tahapan, mulai dari pengujian barang bukti, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, hingga analisis profil DNA.
Dari hasil pemeriksaan, separuh DNA CA terbukti identik dengan Lisa Mariana. Namun, tidak ada kecocokan genetik dengan DNA Ridwan Kamil. “Separuh profil DNA CA lainnya tidak sesuai dengan profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy menegaskan.
Pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8). Selanjutnya, sampel tersebut diproses di laboratorium Pusdokkes Polri.
Tes DNA ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Lisa sebelumnya menuding RK sebagai ayah dari anaknya.
Pengumuman hasil pemeriksaan DNA dilakukan tanpa kehadiran langsung kedua pihak. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Bahkan, pada proses pengambilan sampel DNA sebelumnya, keduanya juga tidak dipertemukan.














