KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Lisa Mariana Presley Zulkandar sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (22/8), Lisa tidak dapat menyelesaikan agenda klarifikasi karena kondisi kesehatannya menurun.

“Saudari LM saat itu kurang fit sehingga pemeriksaan belum tuntas. Rencananya penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8).

Budi menyebut pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik mengenai waktu pasti pemanggilan berikutnya. Ia menambahkan, keterangan Lisa penting untuk mengurai aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Dalam kesempatan sebelumnya, Lisa mengaku pernah menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan alasan kebutuhan anaknya. “Itu untuk anak saya, tapi saya tidak bisa sebut jumlahnya,” ujar Lisa usai diperiksa pekan lalu.

KPK berencana mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Ridwan Kamil. Sementara itu, kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar Butar, enggan menanggapi lebih jauh. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, bukan kapasitas kami untuk mengomentari,” katanya.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp222 miliar itu. Mereka antara lain mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, pejabat Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta beberapa pihak swasta yang mengendalikan sejumlah agensi iklan.

Meski belum ada penahanan, KPK sudah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan iklan yang merugikan keuangan negara.