JurnalPatroliNews – Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025). Dalam kunjungannya, Boyamin menyerahkan tambahan informasi terkait dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan tahun 2024.
Boyamin mengungkapkan adanya pihak-pihak yang diduga menetapkan harga tertentu sehingga meraup keuntungan hingga Rp750 miliar. Ia juga membawa data mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Menurut Boyamin, dugaan pungli tersebut mencakup biaya katering hingga akomodasi. “Kalau dihitung, untuk katering sekitar SAR2 per jemaah, ditambah penginapan SAR3 per orang. Jika dirata-rata, potensi pungli bisa mencapai Rp1 triliun,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyerahkan informasi mengenai dugaan gratifikasi di Kementerian Agama. Boyamin menyebut ada pejabat yang diduga memberikan fasilitas negara untuk istrinya yang berangkat haji furoda. “Ada foto-foto sebagai bukti akomodasi yang disediakan. Itu sudah saya serahkan ke KPK,” katanya.
KPK menyambut baik langkah MAKI yang menyerahkan data tambahan tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan akan menindaklanjuti temuan itu, termasuk dugaan jual beli kuota khusus haji di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya indikasi praktik jual beli kuota. “Kuota tambahan maupun kuota khusus yang seharusnya untuk jemaah resmi justru diperjualbelikan kepada pihak tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pihaknya akan kembali memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memperdalam keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.













