Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (20/8/2025).

Lima saksi yang hadir masing-masing berinisial FW, AW, LMNG, RG, dan TS. FW diketahui menjabat sebagai Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) pada 2011 yang kemudian menjadi distributor laptop Chromebook untuk program digitalisasi Kemendikbudristek pada 2021–2022. AW merupakan Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022.

Selain itu, LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia dan RG yang menjabat sebagai Head of Commercial Product PT Acer Indonesia juga turut diperiksa. Sementara TS adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek pada 2020.

Seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka berinisial MUL dalam kasus ini.