Muhammadiyah dan PBNU Dukung Wacana Pembentukan Kementerian Haji

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai perubahan status ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, keberadaan Kementerian Haji akan membuat pengelolaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih terpusat serta jelas dalam hal pertanggungjawaban.

“Jika BP Haji berubah menjadi kementerian, maka tanggung jawab penuh soal penyelenggaraan haji dan umrah berada di tangan Kementerian Haji. Dengan begitu, tidak akan ada lagi tarik-menarik peran dengan Kemenag,” ujar Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025).

Lebih jauh, Anwar menambahkan bahwa kesetaraan level kelembagaan dengan Kementerian Haji Arab Saudi akan mempermudah koordinasi dan kerja sama. “Dengan status yang setingkat, komunikasi dengan otoritas Saudi maupun pihak lain akan lebih mudah dijalankan,” imbuhnya. Ia pun berharap transformasi ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia.

Sejalan dengan itu, Ketua PBNU Fahrur A Rozi juga menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, perubahan status BP Haji menjadi kementerian akan membuat pengelolaan haji lebih profesional dan fokus.

“Saya mendukung integrasi penuh pengelolaan haji dengan membentuk Kementerian Haji Indonesia. Langkah ini akan menjadikan penyelenggaraan haji lebih terpadu, efisien, dan tepat sasaran,” ucap Fahrur.

Saat ini, pembahasan pembentukan Kementerian Haji masuk dalam revisi Undang-Undang Haji yang tengah digodok di DPR. Tugas pokok dan fungsi kementerian baru tersebut nantinya akan dituangkan secara rinci dalam beleid baru.

DPR menargetkan pembahasan RUU Haji rampung pada Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025), sehingga dasar hukum pembentukan Kementerian Haji bisa segera diberlakukan.