JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap selebgram Lisa Mariana (LM) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pemanggilan ini dilakukan guna menelusuri pergerakan dana yang diduga menyimpang dari anggaran resmi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya sedang menerapkan metode follow the money dan follow the asset untuk memetakan aliran dana kasus tersebut. “Saudara LM dipanggil karena ada indikasi aliran dana yang mengarah kepadanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Asep memaparkan, inti permasalahan terletak pada selisih pembayaran iklan Bank BJB kepada media massa. Anggaran yang seharusnya dibayarkan, sebagian lebih justru dialihkan menjadi dana di luar anggaran resmi. “Contohnya, pembayaran seharusnya Rp10 juta, tapi di lapangan hanya Rp5 juta. Sisa dana itu tidak dikembalikan, melainkan digunakan sebagai dana non-budgeter,” jelasnya.
Dana non-budgeter tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi sejumlah pihak. Salah satunya, disebut mengalir ke Lisa Mariana. Namun, Asep enggan memerinci siapa pihak yang menyalurkan dana tersebut hingga sampai ke tangan Lisa.
Sebelumnya, Lisa sendiri mengaku pernah diperiksa terkait kasus ini. Ia menyebutkan pertanyaan penyidik sebagian besar berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meski nama yang bersangkutan tidak berstatus tersangka. “Saya dimintai keterangan terkait BJB dan Pak Ridwan Kamil,” ujar Lisa pada pemeriksaan 22 Agustus 2025 lalu.
Meski menolak mengungkap jumlah uang yang diterimanya, Lisa mengakui dana itu dipakai untuk kebutuhan anaknya. Ia juga menegaskan sudah bersikap kooperatif dengan penyidik. “Uang itu buat anak saya,” tuturnya.













