JurnalPatroliNews – Denpasar – Polda Bali memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pulau Dewata tetap terkendali pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K, pada Kamis (4/9/2025).
Unjuk rasa yang digelar sejak Sabtu (30/8) hingga dini hari Minggu (31/8) sempat memanas di depan Mapolda Bali dan kantor DPRD Bali. Massa aksi melakukan pelemparan batu, kembang api, hingga bom molotov ke arah aparat kepolisian. Sejumlah fasilitas umum, kendaraan dinas polisi, serta sarana lain juga mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban luka. Delapan personel Polda Bali dan dua warga sipil harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Trijata karena mengalami luka serius. “Tentunya, apa yang dilakukan oleh oknum pendemo ini sangat kita sesalkan,” ujar Ariasandy.
Situasi yang semakin tidak terkendali membuat aparat bertindak tegas sesuai prosedur. Sebanyak 170 orang berhasil diamankan karena terlibat dalam aksi anarkis. Setelah pemeriksaan intensif, 160 orang dipulangkan, termasuk mereka yang masih di bawah umur. Sementara itu, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan 10 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan perusakan serta membawa bom molotov dan barang berbahaya lainnya.
Untuk memastikan Bali tetap kondusif, Polda Bali bersama TNI dan unsur masyarakat terus melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya:
- Menggelar patroli gabungan skala besar di seluruh wilayah Bali dengan dukungan pecalang.
- Menjalin komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga komunitas ojek online (Ojol) agar turut menjaga stabilitas keamanan.
- Menggelar doa bersama lintas agama di pura, masjid, gereja, dan berbagai rumah ibadah untuk memohon keamanan dan kedamaian Bali.
- Melakukan perbaikan fasilitas umum yang sempat dirusak serta membersihkan area terdampak aksi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat Bali, tokoh adat, tokoh agama, jajaran Kodam IX/Udayana, BEM universitas, pecalang, Ojol, hingga berbagai ormas yang bersama-sama menjaga Bali tetap damai,” ungkap Ariasandy.
Ia menegaskan, Polda Bali tidak pernah melarang unjuk rasa karena itu merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, aksi demonstrasi tetap harus sesuai aturan dan tidak boleh berujung anarkis.
Lebih jauh, Ariasandy menekankan pentingnya stabilitas keamanan Bali, terutama karena pulau ini menjadi pusat kepercayaan dunia internasional. Terbukti, sejak 2–5 September, Bali sukses menjadi tuan rumah Shandi Summit 2025 di Sanur dan akan kembali dipercaya menggelar Konferensi Tingkat Tinggi internasional. “Keamanan adalah kunci, mengingat hampir 70 persen masyarakat Bali menggantungkan hidup dari sektor pariwisata,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi. “Mari kita bersama menjaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai,” pungkas Ariasandy. (gw_)














