Trump Ubah Nama Pentagon Jadi Departemen Perang, Anggaran Diperkirakan Tembus Miliaran Dolar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang merombak nama Department of Defense (Departemen Pertahanan) menjadi Department of War (Departemen Perang).

Kebijakan yang menuai kontroversi ini berpotensi membutuhkan dana lebih dari 1 miliar dolar AS. Kendati demikian, Trump meyakini biaya yang dibutuhkan tidak akan besar. “Militer kita yang terkuat di dunia layak memiliki identitas yang mencerminkan kekuatan itu. Rebranding ini bisa dilakukan dengan efisien tanpa pemborosan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Putih, Jumat (5/9/2025), dikutip dari The Independent.

Namun, analisis Politico menyebutkan biaya sebenarnya bisa mencapai miliaran dolar karena cakupannya luas: mulai dari penggantian papan nama dan dokumen resmi, hingga penyesuaian di pangkalan militer di seluruh dunia.

Trump sendiri sudah lama menggaungkan ide ini. Ia berpendapat, Amerika Serikat meraih banyak kemenangan besar ketika lembaga itu masih bernama Department of War. Menteri Perang Pete Hegseth, yang sebelumnya menjabat Menteri Pertahanan, juga mendukung penuh kebijakan tersebut. “Perang Dunia I dan II kita menangkan di bawah nama Department of War, bukan Department of Defense. Kita bukan hanya bertahan, kita menyerang,” tegasnya dalam wawancara di Fox & Friends.

Meski demikian, perubahan nama itu berhadapan dengan tantangan hukum. Sejarah mencatat, nama Department of Defense baru dipakai setelah Perang Dunia II untuk menggantikan War Department. Trump sendiri mengaku tidak yakin apakah Kongres wajib memberi persetujuan, meski ia berencana tetap mengajukannya ke parlemen. Sejumlah senator dan anggota DPR dari Partai Republik dikabarkan sudah menyiapkan rancangan undang-undang untuk mendukung langkah tersebut.