Jokowi Dinilai Bisa Terjerat dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka utama.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai bahwa jika terbukti Jokowi pernah menginstruksikan Nadiem untuk melaksanakan proyek tersebut, maka ia bisa dikenakan pasal turut serta. “Korupsi tidak hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga bisa menjangkau pihak yang memberi perintah,” ujar Saiful, Minggu (7/9/2025).

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa presiden sebagai kepala pemerintahan tidak mungkin lepas tangan atas program strategis kementerian. Bila Jokowi mengetahui adanya indikasi penyimpangan tetapi membiarkannya, ia tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. “Pertanyaan pentingnya, apakah niat jahat Nadiem diketahui, atau bahkan apakah ada aliran dana sampai ke Istana. Itu harus ditelusuri penyidik,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan perhatian besar karena proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun disebut telah dirancang sebelum Nadiem resmi menjabat menteri. Bahkan beredar spekulasi bahwa program Chromebook tersebut bisa saja menjadi bagian dari mahar politik antara Nadiem dan Presiden kala itu.