TB Hasanuddin Angkat Suara, Pertanyakan Kewenangan TNI dalam Kasus Ferry Irwandi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Ia mempertanyakan dasar TNI menilai aktivitas Ferry sebagai ancaman terhadap pertahanan siber.

“Perlu dijelaskan secara gamblang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang sebenarnya dilakukan oleh Ferry Irwandi hingga dianggap mengganggu atau mengancam pertahanan siber di Kemenhan maupun TNI,” kata Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).

Politikus PDIP itu menyinggung soal Undang-Undang ITE, khususnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pencemaran nama baik tidak bisa diproses pidana jika ditujukan kepada lembaga atau institusi. Menurut putusan tersebut, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A hanya berlaku untuk individu, bukan badan hukum, korporasi, profesi, ataupun jabatan tertentu.

“Putusan MK jelas, delik pencemaran nama baik hanya berlaku bila menyasar individu, bukan institusi atau lembaga negara,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, ia mengingatkan, sesuai Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, kewenangan pertahanan siber TNI dan Kemenhan terbatas pada lingkup internal mereka, bukan di luar itu.

Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengaku menemukan indikasi tindak pidana dari aktivitas daring Ferry Irwandi. Temuan itu ia sampaikan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).

“Konsultasi ini terkait hasil patroli siber kami. Ada beberapa fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Juinta enggan merinci lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa penjelasan detail akan menjadi ranah penyidik jika kasus tersebut berlanjut ke tahap penyidikan.

“Nanti penyidik yang melanjutkan. Kami hanya menyampaikan hasil temuan,” imbuhnya.

Juinta juga mengaku sempat mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun tidak mendapat respons. “Saya coba kontak, bahkan staf saya juga sudah mencoba, tapi tidak ada jawaban,” ujarnya.