Komisi X DPR Kawal Anggaran 20% Pendidikan, Fokus Kesejahteraan Dosen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang diwajibkan oleh konstitusi harus benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran. Dana tersebut diharapkan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus menjamin kesejahteraan para guru dan dosen.

Sebagai langkah konkret, Komisi X membentuk Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (Panja PTKL). Panja ini bertugas mengawal distribusi anggaran agar merata dan sesuai dengan kebutuhan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa keberadaan Panja tersebut mencerminkan keseriusan pihaknya dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan optimal.

“Panja ini hadir untuk memastikan 20 persen anggaran benar-benar dipakai bagi kepentingan pendidikan, baik untuk pendidikan dasar dan menengah maupun perguruan tinggi,” ujar Lalu dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Ketua DPW PKB NTB itu juga menyoroti kesejahteraan dosen yang dinilainya tidak boleh terabaikan. Menurutnya, meski distribusi anggaran tidak seluruhnya berada di bawah Kementerian Pendidikan, hak-hak dosen tetap harus dijamin.

“Kami tidak ingin ada keterlambatan pembayaran sertifikasi dosen, tunjangan kinerja tidak cair, atau bahkan menurunnya mutu layanan pendidikan tinggi hanya karena masalah alokasi anggaran,” tegasnya.

Lalu menambahkan, Panja PTKL dibentuk untuk memastikan kepastian hak dosen mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi agar sejalan dengan misi mencetak SDM unggul bagi bangsa.

Selain itu, Panja ini juga akan menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi, khususnya kesenjangan pendanaan antara PTKL, perguruan tinggi negeri (PTN), dan perguruan tinggi swasta (PTS).

“Kesenjangan antara PTKL, PTN, dan PTS harus kita uraikan, agar anggaran pendidikan benar-benar diperuntukkan bagi peningkatan mutu, layanan, dan kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkas mantan anggota DPRD NTB tersebut.