JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan resolusi yang mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka. Dalam pemungutan suara yang digelar, sebanyak 142 negara memberikan dukungan, sementara 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain.
Dikutip laman resmi PBB Minggu, (14/9/2025), resolusi yang dikenal dengan nama Deklarasi New York ini merupakan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB pada Juli lalu, yang diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi. Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menekankan sebelum pemungutan suara bahwa deklarasi ini akan menjadi peta jalan menuju solusi dua negara.
Deklarasi tersebut mencakup sejumlah poin penting, mulai dari gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pembentukan negara Palestina yang berdaulat, hingga seruan pelucutan senjata Hamas dan penyingkirannya dari struktur pemerintahan di Gaza. Selain itu, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab serta jaminan keamanan kolektif juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Namun, langkah PBB itu mendapat penolakan keras dari Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut deklarasi tersebut sebagai “isyarat kosong” yang justru merusak kredibilitas PBB. “Hamas adalah pihak yang paling diuntungkan dari dukungan ini,” tegasnya.
Sekjen PBB António Guterres dalam pidato pembukaan konferensi Juli lalu menegaskan bahwa kunci perdamaian di Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.
Resolusi ini mendapat dukungan luas dari berbagai negara, di antaranya Jerman, Prancis, Inggris, Finlandia, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang.
Berikut daftar negara yang menolak: Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat, dan Israel.
Sedangkan yang abstain meliputi Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.











