JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan 39 variabel yang menjadi acuan petugas saat melakukan ground-check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut informasi resmi Kemensos, 39 variabel tersebut terbagi ke dalam dua kategori besar, yakni individu dan keluarga.
1. Variabel Individu (13 indikator)
Data yang dikumpulkan mencakup:
- Identitas dasar individu (1–6 indikator)
- Hubungan dalam keluarga
- Status perkawinan
- Pendidikan terakhir
- Jenis pekerjaan
- Kepemilikan usaha
- Kondisi disabilitas
- Riwayat penyakit kronis
2. Variabel Keluarga (26 indikator)
Sementara itu, data tingkat keluarga meliputi:
- Identitas keluarga dan wilayah (1–12 indikator)
- Jumlah anggota keluarga dalam rumah
- Status kepemilikan rumah
- Kondisi fisik rumah (lantai, dinding, atap)
- Akses air minum utama
- Sumber penerangan dan daya listrik terpasang (termasuk ID meter PLN)
- Bahan bakar utama untuk memasak
- Fasilitas sanitasi (BAB, jenis kloset, dan pembuangan tinja)
- Kepemilikan aset:
- Aset bergerak: tabung gas, lemari, AC, pemanas air, telepon rumah, TV layar datar, perhiasan emas, komputer/laptop/tablet, sepeda motor, sepeda, mobil, perahu, kapal motor, hingga smartphone.
- Aset tidak bergerak: sawah/kebun, lahan tambahan, serta rumah lain yang dimiliki.
- Ternak: baik ternak besar (sapi, kerbau, kuda) maupun ternak kecil (kambing, domba, babi).
Dengan 39 variabel ini, pemerintah berharap data DTSEN dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial-ekonomi warga, sehingga bansos benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.














