Anggaran DKPP Tahun 2026 Naik Jadi Rp105,1 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2026. Jumlahnya meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai Rp105,1 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). “Dari total anggaran Kesetjenan Rp2.415,9 triliun, alokasi untuk DKPP ditetapkan sebesar Rp105,1 miliar,” jelas Tito.

Ketua DKPP Heddy Lugito yang turut hadir memaparkan lebih detail. Berdasarkan Nota Dinas Mendagri No. 900.1.2/4185/SJ, pagu anggaran DKPP tahun 2026 berjumlah Rp105.160.634.000. Rinciannya, sekitar 35,72 persen atau Rp37,55 miliar digunakan untuk belanja operasional, sementara 64,28 persen sisanya atau Rp67,60 miliar dialokasikan untuk belanja nonoperasional.

Heddy menambahkan, dibandingkan tahun anggaran 2025, terdapat kenaikan senilai Rp15,88 miliar atau sekitar 17,8 persen dari pagu sebelumnya sebesar Rp89,27 miliar. “Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DKPP dalam menjalankan fungsi pengawasan etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.