KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo Program Makan Bergizi Gratis


JurnalPatroliNews – BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), terutama terkait kesiapan lembaga baru tersebut dalam mengelola anggaran negara bernilai sangat besar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kesiapan infrastruktur, organisasi, dan regulasi BGN yang dinilai masih belum matang meski telah menerima alokasi anggaran jumbo.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun. Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, Rp268 triliun,” kata Aminudin dalam acara media gathering di kawasan Anyer, Banten, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut membuat potensi kerawanan tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan menjadi sangat tinggi.

Aminudin bahkan menggambarkan besarnya anggaran MBG dengan analogi fisik uang pecahan Rp100 ribu yang disebut dapat memenuhi satu ruangan penuh.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan KPK melakukan kajian dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah itu.

“Suatu lembaga yang baru dibentuk ya dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran jumbo, sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, semakin besar nilai proyek yang dikelola, maka risiko terjadinya fraud maupun tindak pidana korupsi juga akan meningkat.

Selain itu, Aminudin menyoroti kompleksitas pelaksanaan program MBG yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks karena pendanaan program MBG disebut turut mengambil alokasi dari sejumlah sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Kondisi itu, lanjutnya, sempat memunculkan keberatan dari sejumlah pihak yang merasa anggaran sektornya terdampak akibat realokasi untuk program MBG.

“Ada teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan bertanya, ‘Kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?’ Itu relevansinya dengan biaya pendidikan. Ya itu lah kebijakan negara, kebijakan kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar,” pungkas Aminudin menirukan keluhan sejumlah koleganya.