Lemkapi Dorong Polisi Tanggap Cepat Atasi Laporan Orang Hilang

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan posko pengaduan orang hilang yang dibuka di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Bagi warga yang kehilangan keluarga atau kerabat, silakan datang ke posko untuk mendapatkan bantuan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kriminologi Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Edi mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang menggagas layanan ini. Ia menilai keberadaan posko akan sangat membantu warga yang tengah mencari orang terdekatnya.

“Layanan ini merupakan wujud nyata kepedulian kemanusiaan dari kepolisian,” katanya.

Namun, Edi menekankan agar petugas di lapangan responsif dalam menerima laporan. Menurutnya, setiap aduan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti dengan pelayanan terbaik.

“Untuk mempercepat proses, kami mendorong masyarakat melampirkan identitas dan dokumen lengkap terkait orang yang hilang saat membuat laporan,” tambah Ketua Adihgi (Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia) itu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa masyarakat bisa langsung mendatangi posko atau menghubungi nomor hotline 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam.

“Posko ini beroperasi sepanjang waktu. Kami mengajak masyarakat yang kehilangan anggota keluarga segera melapor, baik datang langsung maupun lewat nomor layanan,” jelas Ade Ary, Sabtu (13/9/2025).

Selain menerima aduan, petugas posko juga menyiapkan informasi terbaru mengenai hasil pencarian maupun identifikasi korban. Posko ini pun berperan sebagai pusat koordinasi dengan rumah sakit serta instansi terkait lainnya.