Mahasiswa Desak Golkar Tegas Soal Evaluasi Kapolri dan Reformasi Parpol

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mengadakan diskusi terbuka dengan jajaran elite Partai Golkar di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 17 September 2025.

Dalam pertemuan itu, Wildan Hussein Firdaus, perwakilan BEM Universitas Trisakti, menyoroti lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengingatkan DPR agar tidak menjadikan RUU tersebut sekadar formalitas, apalagi mengingat KUHP baru akan berlaku pada awal 2026.

“Kami meminta kejelasan. Jangan sampai RUU KUHP sudah disahkan, sementara aturan pidananya tidak sinkron. Harus ada kepastian hukum,” tegas Wildan di hadapan anggota DPR Fraksi Golkar. Ia juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan, karena terlalu banyak pengecualian justru bisa melemahkan tujuannya.

Selain Trisakti, hadir pula mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Gunadarma, Universitas Nasional, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Bina Nusantara, Universitas Ibnu Chaldun, Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an, serta Himpunan Mahasiswa Kosgoro.

Dari pihak Golkar, hadir Sekjen Sarmuji, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, anggota Komisi X Ferdiansyah, serta anggota Komisi XIII Agun Gunandjar Sudarsa.

Muhammad Iqbal Ramdhani dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menyampaikan tuntutan agar Golkar berani mendorong reformasi internal partai politik. Menurutnya, partai kerap tampak tunduk pada kepentingan pemerintah ketimbang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik jelas mengatur peran dan fungsi partai, tapi pelaksanaannya tidak maksimal. Partai seolah kehilangan jati dirinya,” kritik Iqbal.

Sementara itu, mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun, Miftahul Rohman, menyoroti lemahnya peran Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai Polri sering gagal melindungi masyarakat ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami meminta Komisi III, khususnya Fraksi Golkar, berani menggunakan hak pengawasannya. Kapolri harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban secara transparan,” ujar Miftahul.