PM Keir Starmer Gegerkan Dunia: Inggris Resmi Akui Negara Palestina!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Inggris akhirnya mengambil langkah bersejarah dengan memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer, berbarengan dengan deklarasi serupa dari Kanada dan Australia.

Pengakuan tersebut disebut sebagai upaya menjaga prospek solusi dua negara serta membuka jalan bagi terciptanya perdamaian permanen bagi masyarakat Israel dan Palestina. Kebijakan ini hadir di tengah memanasnya situasi di Gaza, meluasnya pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, dan masih adanya sandera yang ditahan Hamas.

“Solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk meraih perdamaian abadi. Israel harus tetap aman dan terlindungi, sementara Palestina berdiri sebagai negara berdaulat yang layak dan dipimpin oleh Otoritas Palestina yang telah direformasi,” bunyi keterangan resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menegaskan, keputusan ini sejalan dengan nilai yang dipegang bersama oleh Inggris dan Indonesia mengenai perdamaian serta keamanan. Hal itu, lanjutnya, juga merupakan bagian penting dari Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) yang telah diteguhkan Presiden Prabowo Subianto dan PM Starmer pada November 2024 lalu.

“Pengakuan ini dilakukan sekarang karena Inggris ingin memberikan kontribusi nyata bagi masa depan yang damai di kawasan, yang sayangnya semakin sulit dicapai,” ucap Jermey.

Melalui langkah ini, Inggris menegaskan kembali komitmennya mendukung proses perdamaian internasional dan memastikan kesetaraan hak bagi kedua pihak.

“Inggris akan terus bekerja tanpa henti bersama komunitas global demi mewujudkan perdamaian dan menjaga keadilan bagi Israel maupun Palestina,” tambahnya.