Nusron Wahid: Kebijakan Agraria Harus Hadirkan Manfaat Nyata untuk Rakyat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, setiap kebijakan agraria dan tata ruang harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kebijakan agraria dan tata ruang baru bermakna jika benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9).

Menurut Nusron, langkah ini sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional atau Astacita, yakni memastikan tanah tetap terjaga dan ruang tertata agar dapat dimanfaatkan bukan hanya oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh anak cucu bangsa di masa depan.

Ia menyoroti perjalanan panjang Kementerian ATR/BPN yang berakar dari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Aturan tersebut menjadi pijakan utama pengelolaan agraria, sekaligus menegaskan mandat konstitusi bahwa bumi, air, serta kekayaan alam dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pernyataan Nusron itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 yang digelar di lapangan utama Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9). Acara berlangsung khidmat dengan semangat kebangsaan yang kuat.

Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” sebagai pengingat akan pentingnya tata kelola agraria yang berkelanjutan. Rangkaian peringatan juga menghadirkan pembacaan sejarah panjang lembaga agraria, yang berawal dari Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri pada 1946.

Lebih lanjut, Nusron menyebut, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Kementerian ATR/BPN kembali dipertegas melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 mengenai pembentukan kementerian negara serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur tugas Kementerian ATR dan BPN.