Somasi untuk Presiden: Advokat Desak Kepala BGN Dicopot Usai Kasus Keracunan MBG

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima somasi terkait maraknya kasus keracunan massal yang menimpa siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Somasi itu dilayangkan oleh advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan, yang mendesak Presiden segera memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai bentuk tanggung jawab atas berulangnya insiden tersebut.

“Ini bukan masalah sepele. Presiden harus bersikap tegas. Kepala BGN layak dicopot karena gagal menjamin keamanan pangan bagi anak-anak sekolah,” tegas Luhut di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Luhut menyinggung laporan BPOM yang mencatat setidaknya ada 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan di 10 provinsi hanya dalam kurun waktu empat bulan sejak MBG diluncurkan pada Januari 2025.

Data dari CISDI juga memperlihatkan skala permasalahan yang lebih luas: hingga September 2025 terdapat 5.626 kasus keracunan tersebar di 17 provinsi. Beberapa di antaranya, Cianjur (176 korban), Bogor (210 korban), PALI, Sumatera Selatan (121 siswa), Bandung Barat (301 siswa), Kupang, NTT (140 siswa), dan Ogan Komering Ilir (39 siswa). Pola penyebabnya berulang, mulai dari makanan yang dimasak terlalu dini, penyimpanan yang tidak layak, hingga distribusi yang lambat.

Menurut Luhut, deretan kasus tersebut mencerminkan lemahnya manajemen distribusi dan pengawasan MBG. “Tanggung jawab bukan sekadar teknis di lapangan, tapi menyangkut kepemimpinan di pusat. Presiden harus menunjukkan keberpihakannya pada keselamatan anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan, bila somasi ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menempuh jalur hukum melalui gugatan warga negara (citizen lawsuit).