JurnalPatroliNews | Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya pola transaksi yang dinilai tidak lazim pada sejumlah rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut menjadi bagian dari analisis terhadap pengelolaan dana program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan aktivitas pencairan dana yang tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan. Salah satu indikasinya adalah frekuensi pencairan dana yang jauh melebihi pola normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menurut Ivan, mekanisme pencairan dana SPPG pada umumnya dilakukan setiap 10 hari sekali. Dengan pola tersebut, pencairan dana idealnya terjadi sekitar dua hingga tiga kali dalam satu bulan.
Namun, hasil analisis PPATK menemukan adanya sejumlah rekening yang melakukan pencairan dana jauh lebih sering.
“Dalam beberapa kasus, frekuensi pencairan mencapai lebih dari tiga kali bahkan hingga 13 kali dalam satu bulan dengan nominal yang tidak konsisten,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Selain frekuensi pencairan yang tinggi, PPATK juga menemukan adanya pencairan dana baru meskipun dana yang sebelumnya telah disalurkan belum terserap secara optimal.
Bahkan, pada sejumlah rekening, dana yang telah dicairkan dilaporkan tidak digunakan sama sekali hingga akhirnya tetap mengendap di rekening virtual account SPPG dan dikembalikan pada akhir tahun anggaran.
Ivan menilai pola tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi kebutuhan operasional di lapangan.
“Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dan penggunaan dana yang sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono juga mengungkap adanya dugaan anomali dalam pengelolaan rekening virtual account SPPG.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal terhadap ribuan rekening, ditemukan 414 SPPG yang memiliki indikasi ketidaksesuaian, mulai dari rekening ganda hingga rekening yang telah menerima alokasi dana meski dapur pelayanan belum beroperasi.
Sudaryono mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab munculnya anomali tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan yang sedang ditelusuri, termasuk dugaan penyimpangan oleh oknum maupun kemungkinan adanya upaya memperbesar angka serapan anggaran.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. BGN, kata Sudaryono, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna memastikan pengelolaan dana program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai identitas pihak yang diduga terlibat maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penelusuran masih terus berlangsung.















Komentar