JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) beserta empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung dalam sebuah prosesi di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (2/10/2025).
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru menduduki jabatan strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud dari dinamika organisasi yang terus berkembang demi menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adil.
“Setiap pejabat yang baru dilantik harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kepemimpinan yang dijalankan di bidang masing-masing harus mampu mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
- Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.
- Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
- Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
- Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
- Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari penanganan perkara, tetapi juga dari optimalisasi bidang pembinaan. Beberapa instruksi yang diberikan antara lain:
- Mempercepat perbaikan fasilitas kantor kejaksaan di daerah agar representatif sebagai wajah institusi.
- Memperkuat manajemen kepegawaian, termasuk sistem mutasi dan promosi yang adil dan profesional.
- Menggalakkan kerja sama lintas bidang untuk mempercepat pencapaian kebijakan pimpinan.
Burhanuddin juga menegaskan pentingnya peran staf ahli sebagai pemberi masukan strategis kepada pimpinan. Tiga poin utama yang ditekankan adalah:
- Memperkuat analisis strategis guna mendukung pengambilan keputusan yang komprehensif.
- Meningkatkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi lebih implementatif.
- Menjaga kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang terus berubah.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar para pejabat baru memegang teguh sumpah jabatan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Pelantikan ini adalah awal pengabdian yang lebih besar. Jalankan jabatan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, jajaran Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.














