Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Jakarta–Jambi, 43 Motor Disita

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi antara DKI Jakarta dan Jambi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 43 unit sepeda motor hasil kejahatan yang dijual ke Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

“Kami menangkap lima penadah yang ada di Jakarta. Saat ini berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS, R, Z, S, dan L. RS berperan sebagai penadah utama motor curian, sementara R dan Z bertugas mengirim kendaraan hasil kejahatan kepada tim ekspedisi. Serta S dan L yang merupakan petugas ekspedisi bertugas mengirimkan kendaraan tersebut ke Muaro Bungo, Jambi.

“Mereka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan jo Pasal 481 KUHP karena dilakukan berulang kali, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” terang James.

Selain itu, dua pelaku lain berinisial N dan J yang berperan sebagai pencuri atau “pemetik” masih dalam pengejaran. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memburu lima tersangka lain di wilayah Muaro Bungo, yang berperan sebagai penadah motor curian dan kini tengah diburu oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi.

Pengungkapan sindikat ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 5 Agustus 2025.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menemukan lokasi ekspedisi pengiriman motor curian di kawasan Jakarta Timur.

“Petugas mendatangi lokasi ekspedisi dan menemukan beberapa kendaraan hasil curian, termasuk empat unit yang siap dikirim ke Jambi. Dari situ kami menangkap empat orang di lokasi dan membawa mereka ke Polres untuk pemeriksaan,” ungkap James.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan curanmor lintas provinsi ini yang diduga memiliki rantai distribusi hingga ke wilayah Sumatera.