JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait infrastruktur pesantren di Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2025. Hal itu ia sampaikan usai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
“Cukup sekali saja ada musibah seperti di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Jangan sampai terulang lagi peristiwa memilukan seperti itu,” tegas Cak Imin.
Ia menjelaskan bahwa sebelum proses pembangunan diteruskan, setiap pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal dengan IMB. Pemerintah, lanjutnya, akan mempermudah prosedur dengan menghapus biaya perizinan. “Pak Menteri PU sudah menjamin seluruh izin akan digratiskan. Yang terpenting, pembangunan tanpa izin harus dihentikan lebih dulu,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas tersebut akan berkoordinasi lintas kementerian untuk memeriksa, menata, dan memastikan seluruh bangunan pesantren di Indonesia sesuai standar keamanan serta kelayakan konstruksi.














