JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menegaskan agar perusahaan swasta tidak mengandalkan impor dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel. Badan usaha diminta untuk membeli stok dari PT Pertamina (Persero) hingga akhir 2025 guna menjaga keseimbangan pasokan energi nasional.
Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian ESDM dan Komisi VI DPR RI serta arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Untuk 2026, skemanya akan dihitung ulang dan dievaluasi kembali,” ujar Laode saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta lebih disebabkan oleh perubahan pola konsumsi masyarakat yang bergeser ke BBM nonsubsidi. Meski demikian, menurut Laode, impor bukan solusi jangka pendek karena pemerintah tetap harus menjaga neraca energi nasional. “Jangan setiap ada kekurangan langsung impor. Padahal kuota kita masih ada, bahkan lebih dari cukup,” tegasnya.
Laode mengungkapkan bahwa tiga operator SPBU swasta, yakni BP, AKR, dan VIVO, sudah menyatakan komitmen membeli BBM dari Pertamina. Namun, Shell masih belum melangkah ke tahap itu karena membutuhkan pertimbangan internal yang berbeda dari perusahaan lainnya. “Negosiasi dengan Shell belum selesai, tapi Pertamina tetap membuka ruang diskusi,” jelasnya.














