JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah cepat Kementerian Keuangan melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa bersama Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang menendang keluar 26 pegawai pajak karena diduga terlibat penerimaan uang haram menuai pujian dari DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menilai keputusan itu sebagai bukti nyata pemerintah berkomitmen membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.
“Ini tindakan berani dan patut diapresiasi. Korupsi harus diberantas tanpa tebang pilih. Pajak itu uang rakyat, jadi harus kembali ke rakyat, bukan dipakai memperkaya oknum,” ujar Tommy di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dorongan Transparansi Pajak
Politikus PKB yang akrab disapa Tomkur itu meyakini kebijakan tegas seperti ini mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan, yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan negara.
Ia juga menekankan perlunya sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, mengingat potensi penerimaan negara dari sektor ini sangat besar setiap tahunnya.
“Kalau dikelola sungguh-sungguh, pajak bisa menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Potensi kita luar biasa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan kompetitif,” tambahnya.
Purbaya: Tidak Ada Toleransi
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan memberi ruang bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kedapatan melakukan praktik kotor terhadap wajib pajak.
Ia mendukung penuh langkah Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, yang langsung menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 26 pegawai terlibat pelanggaran etik maupun integritas.
“Kalau sudah ketahuan menerima uang, itu tidak bisa ditoleransi. Ya dipecat, biarkan saja. Kita lakukan pembersihan di situ,” tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/10/2025).
Dengan langkah bersih-bersih ini, pemerintah berharap citra DJP sebagai garda depan penerimaan negara bisa kembali pulih di mata masyarakat.














