Kemenkeu dan Danantara Berbeda Pandangan Soal Utang Proyek Whoosh

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polemik mengenai utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara saling melempar tanggung jawab terkait pembiayaan proyek strategis nasional tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dalam proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu skemanya business to business, jadi tidak ada utang pemerintah. Proyek ini dijalankan oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesia dimiliki oleh PT KAI,” ujar Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Menurut Suminto, proyek KCIC merupakan hasil kerja sama antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian China. Pembiayaannya berbasis bisnis, dengan porsi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia (PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara) serta 40 persen sisanya dimiliki oleh pihak China.

Dari total investasi sebesar 7,27 miliar dolar AS (setara Rp120 triliun), termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun senilai 1,2 miliar dolar AS (Rp19 triliun), sekitar 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun. Sisanya, 25 persen, berasal dari modal patungan KCIC.

“Kesimpulannya jelas, baik ekuitas maupun pinjaman seluruhnya berasal dari badan usaha, bukan dari pemerintah,” tegas Suminto.

Namun, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi restrukturisasi utang KCIC. Salah satu alternatif yang dikaji adalah kemungkinan sebagian utang infrastruktur dialihkan ke pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sebagaimana industri perkeretaapian lainnya, infrastrukturnya bisa dimiliki pemerintah,” ujar Dony.

Dony menambahkan, pemerintah juga dapat mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Dalam model ini, KCIC akan berperan sebagai operator yang membayar biaya sewa kepada pemerintah.

“Termasuk di dalamnya, beberapa aset infrastruktur KCIC bisa dijadikan BLU. Ini salah satu opsi yang sedang kami kaji,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tanggung jawab utang sepenuhnya berada di bawah Danantara, sebagai induk usaha KCIC.

“KCIC berada di bawah Danantara. Mereka punya manajemen dan dividen sendiri, bahkan rata-rata per tahun bisa mencapai Rp80 triliun. Jadi mestinya bisa dikelola tanpa membebani APBN,” tegas Purbaya melalui konferensi virtual, Jumat (10/10/2025).

Purbaya juga menegaskan pentingnya pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak lagi ditanggung negara.

“Jangan kalau untung dinikmati swasta, tapi kalau rugi ditanggung pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.