JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemilu yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai mendesak untuk segera diperbaiki. Kondisi sistem yang belum optimal disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi menurunnya peringkat demokrasi Indonesia.
“Pertanyaan utamanya, bagaimana tantangan KPU ke depan dan langkah apa yang perlu diambil? Ini menyangkut pembahasan mengenai kelembagaan yang ideal,” kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR, Nopa Supensi, saat berbicara dalam forum diskusi “Membangun Kelembagaan KPU yang Ideal” di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Menurut Nopa, salah satu pekerjaan rumah terbesar KPU ke depan adalah memperkuat sistem teknologi informasi yang digunakan untuk menunjang keterbukaan di setiap tahap pemilu.
“Tantangan ini bukan hal baru, bahkan sudah muncul di Pemilu 2024 lalu. Persoalannya ada pada maraknya misinformasi, disinformasi digital, hingga manipulasi siber yang memengaruhi opini publik,” jelasnya.
Ia menilai, di era digital sekarang, risiko penyalahgunaan informasi akan semakin besar. Jika tidak ditangani, sistem informasi KPU bisa menjadi sasaran politisasi yang berujung pada kekacauan di masyarakat.
Sebagai contoh, Nopa menyinggung kasus kesalahan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang sempat menuai kritik luas dari publik. Peristiwa itu memperlihatkan lemahnya tata kelola digital yang belum diperbaiki secara maksimal.
“Digitalisasi membuat arus informasi menyebar begitu cepat. Ketika ada celah, masyarakat mudah terpapar hoaks dan manipulasi data. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah demokrasi kita sendiri,” tegas Nopa.














