Menkeu Purbaya Sindir Bojonegoro, Dana Rp 3 Triliun Mengendap Tanpa Manfaat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya penyerapan anggaran oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda) menjelang akhir tahun 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total dana milik pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.

Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Daerah penghasil minyak itu tercatat masih menyimpan sisa dana lebih dari Rp 3 triliun di kas daerah tanpa pemanfaatan optimal hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga sempat menanyakan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai prinsip pengelolaan anggaran daerah — apakah harus seimbang, boleh defisit, atau diarahkan untuk surplus.

“Sebelum saya ngomong, saya tanya dahulu ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Tito menjelaskan bahwa pemerintah daerah biasanya diarahkan untuk menyusun anggaran dengan target surplus, agar tersedia cadangan dana saat menghadapi kondisi darurat atau ketidaksesuaian pendapatan dengan target.

“Kalau seandainya mereka defisit, maka harus ngambil dari SILPA atau utang,” jelas Tito.

Ia menambahkan, sejumlah daerah bahkan meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN di bawah Kementerian Keuangan, untuk membiayai proyek infrastruktur.

Purbaya kemudian menanyakan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, apakah pemerintah pusat bisa menarik dana surplus yang terlalu lama mengendap di kas daerah.

“Kalau surplus uangnya boleh kita ambil enggak?” tanya Purbaya.

Askolani menjawab bahwa dana tersebut memang boleh disimpan sebagai simpanan daerah, tetapi tetap dengan batasan tertentu. Pemerintah pusat, lanjutnya, terus mendorong agar anggaran daerah dimanfaatkan secara produktif sejak awal tahun.

“Sebenarnya lebih diarahkan supaya mereka (pemda) mendorong belanjanya,” kata Askolani.

Purbaya menegaskan, Bojonegoro memiliki potensi ekonomi besar dari sektor minyak yang dikelola ExxonMobil, namun potensi tersebut belum memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya tanya begitu supaya Bojonegoro, di sana ada ExxonMobil, jadi makmurkan penduduk di situ. Pemda tujuannya bukan untuk menabung, tetapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya menjadi instrumen untuk menggerakkan roda ekonomi dan menyejahterakan rakyat.

“Tujuan utama APBD bukan untuk menabung, tetapi untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.