JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) mampu meningkatkan efisiensi proses verifikasi data penerima secara signifikan.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa uji coba digitalisasi bansos yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi sejak 2023 menunjukkan hasil yang sangat positif. Proses verifikasi yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 200 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam satu menit.
“Untuk tahun 2023 dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Alhamdulillah sukses. Sebelumnya proses verifikasi bantuan sosial memakan waktu kurang lebih 200 hari, sekarang dengan digitalisasi bansos verifikasi hanya dilakukan dalam waktu satu menit,” ujar Teguh saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan sistem digital berbasis data kependudukan.
“Ini luar biasa. Kita perlu bersyukur karena merupakan hasil kerja keras semua pihak,” tambahnya.
Keberhasilan proyek percontohan di Banyuwangi mendorong pemerintah memperluas implementasi digitalisasi bansos ke berbagai daerah.
Menurut Teguh, tahap awal perluasan dilakukan di 43 kabupaten/kota, sebelum akhirnya bertambah menjadi 143 kabupaten dan kota pada tahun ini.
“Tahun ini, untuk piloting bansos sudah ada di 143 kabupaten dan kota,” jelasnya.
Program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional melalui pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi menggunakan NIK.
Teguh menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan salah satu implementasi kebijakan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang juga menjadi arahan Menteri Dalam Negeri.
Tema Rakornas Dukcapil tahun ini, lanjutnya, mengusung “NIK dan Digital ID sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”
Menurutnya, NIK dan identitas digital akan menjadi fondasi utama dalam membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mampu mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.
Pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK tidak hanya mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, tetapi juga memperluas integrasi berbagai layanan publik lainnya.
Selain membahas digitalisasi bansos, Rakornas Dukcapil juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung berbagai program strategis nasional.
“Tujuannya adalah memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh daerah, khususnya kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, dalam mendukung pencapaian target program strategis nasional,” kata Teguh.
Sejumlah agenda strategis yang dibahas dalam Rakornas antara lain penguatan Digital Public Infrastructure, pengembangan Government Technology, pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, sinkronisasi target Indeks Kualitas Layanan, penguatan tata kelola administrasi kependudukan, hingga perluasan pemanfaatan data kependudukan nasional.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara langsung, serta jajaran Dinas Dukcapil dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.















Komentar