JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, termasuk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebesar Rp14,6 triliun.
Dalam keterangannya di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025), Pramono membenarkan adanya dana tersebut. Ia menegaskan bahwa dana itu bukan uang yang menganggur, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek-proyek strategis yang akan jatuh tempo menjelang akhir tahun.
“Dana itu bukan uang menganggur. Itu memang kami siapkan untuk kebutuhan pembayaran proyek-proyek strategis pada akhir tahun, sesuai jadwal,” ujar Pramono.
Gubernur Jakarta itu menjelaskan bahwa fenomena dana mengendap di akhir tahun merupakan pola belanja khas Pemprov DKI Jakarta yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Ia mencontohkan, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada akhir 2023 mencapai sekitar Rp16 triliun, sementara pada 2024 diperkirakan naik menjadi Rp18 triliun.
“Serapan biasanya melonjak tajam pada November dan Desember. Ini pola yang konsisten terjadi, dan kami sudah siapkan langkah-langkah agar serapan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Pramono juga memastikan bahwa dana Rp14,6 triliun yang saat ini tersimpan di bank akan mulai dicairkan pada November dan Desember 2025, mengikuti tren penyerapan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia mencatat hingga akhir September 2025 terdapat dana mengendap sebesar Rp234 triliun di bank, dengan Pemprov Jakarta tercatat sebagai pemilik saldo terbesar.














