JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan bahwa dana sebesar Rp14,6 triliun yang tersimpan di bank bukan merupakan uang menganggur, melainkan bagian dari pola belanja tahunan yang akan digunakan untuk pembayaran proyek strategis di akhir tahun.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa pola penyerapan anggaran Pemprov cenderung meningkat signifikan pada triwulan terakhir setiap tahun.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jakarta, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” ujar Suharini di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) biasanya menunjukkan angka tinggi hingga November, namun akan menyusut tajam pada Desember seiring peningkatan pembayaran proyek dan program prioritas.
“Sebagai gambaran, pembayaran pada Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan pada Desember 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun,” jelasnya.
Pemprov Jakarta, lanjut Suharini, tetap berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal pada triwulan IV dengan fokus pada belanja yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk belanja prioritas dengan nilai besar, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Penyerapan anggaran harus cepat, tepat, dan akuntabel, dengan manfaat yang langsung dirasakan oleh warga Jakarta,” tegas Pramono.
Dalam laman resmi Pemprov Jakarta disebutkan, perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III tahun ini disebabkan oleh adanya penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025, serta upaya penyempurnaan tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien dan transparan.














